Jumat, 11 Oktober 2019

Belajar dari yang ada dahulu

Belakangan lagi rame isu tentang senggolan antar umat beragama di indonesia ya memang buka kabar baru tapi memang sering terulang dan kembali terulang. Kali ini ada salah satu umat agama hindu yang perijinan tempat ibadah dianggap belum selesai namun sudah melaksanakan ibadahnya dan dianggap menggangu dan bikin resah. Iya umat islam resah dengan adanya upacar ritual agama dari agama hindu yang dianggap proses perijinan belum sampai ke provinsi namun sudah melakukan peribadahan. Ya mungkin secara hukum dan tata negara itu belum selesai secara aturan. Namun, apakah kita tidak bisa sedikit mengerti mereka yang butuh dan memiliki tanggung jawab untuk beribadah kepada TuhanNya, sama seperti kita umat Isalam di Indonesia kita butuh tempat beribadah dan kita memiliki kewajiban untuk beribadah kepada Tuhan kita Allah SWT. Terlepas dari perijinan meraka yang belum sampai ke tingkat provinsi namun kita bisa memprioritaskan kepada mereka untuk mendapatkan tempat, waktu, kebersihan, kedamaian dan ketenagan dalam beribadah sebagaimana mereka layak dan patut seperti kita beribadah selama ini. Pihak aparat kepolisian datang ke tempat peribadahan dan menegur umat Hindu agar peribadahan diberhentikan untuk beberapa saat sampai mereka mendapat ijin untuk melakukan peribadahan. Apakah ibadah kepada Tuhan butuh surat ijin yang ditandatangan oleh manusia? Apakah manusia tidak bisa mentoleransi dan mengerti akan rasa rindu dan rasa sayang mereka kepada TuhanNya? Terlepas dari masalah perijinan yang masih belum jelas arahnya namun kita bisa bersama saling menjaga dan memberi rasa aman saat mereka beribadah dan mereka akan memberikan rasa aman itu juga kepada kita saat kita beribadah. Kita sedang berhadapan dengan mereka yang hadir telebih dahulu di Indonesia sebelum kita datang, kita dan saya pribadi masih perlu belajar menjadi manusia yang saling mengerti dan saling berbagi. Belajar menjadi manusia saat bertemu dengan manusia lainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar